Dalam hal ini, Busan menjelaskan program UMKM Bisa Ekspor ini memanfaatkan jaringan yang dimiliki Kemendag di luar negeri. Melalui program ini pelaku usaha disambungkan secara langsung dengan jajaran Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) serta kantor perwakilan Indonesia di berbagai negara guna mempresentasikan produk mereka secara daring.

"Kita ada 46 perwakilan atas perdagangan dan ITPC (Indonesia Trade Promotion Center) ya, di 33 negara. Jumlahnya 46 di 33 negara. Nah, Bapak-Ibu nanti tinggal presentasi mempresentasikan produknya, semua dengan cara online. Nah, setelah itu perwakilan kita carikan buyer," jelasnya.

Setelah itu, pihaknya akan mencarikan calon pembeli atau importir produk UMKM di negara itu. Guna memastikan kelancaran proses negosiasi, Kemendag juga menyediakan pendampingan bahasa bagi para pelaku usaha saat berhadapan dengan pembeli asing.