NADIKABAR.COM — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 735 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional pokok dan program wajib pemerintah daerah.

Menurut Tito, besaran anggaran tersebut sudah melampaui alokasi tahun ini sebesar Rp 693 triliun yang terbukti memadai untuk membiayai belanja minimal di tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota. Meskipun dalam pelaksanaannya ada penambahan TKD untuk penanganan bencana di NTT dan Sumatera, jadi Rp 715 triliun.

"Kalau kemarin kita Rp 693 triliun itu, kalau untuk yang minimal-minimal bisa cukup. Meskipun kemudian ada penambahan lagi (jadi Rp 715 triliun)," ujarnya saat ditemui di kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).

Lagi pula, menurut Tito alokasi TKD sebesar Rp 735 triliun ini belum dibagi ke masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota. Sehingga pihaknya masih memiliki waktu untuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan masing-masing pemerintah daerah untuk melihat daerah mana yang masih kekurangan anggaran dan daerah mana yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) kuat.

"Rp 735 triliun ini kan belum dibelah ke Kabupaten/Kota. Nah nanti Provinsi, Kabupaten, Kotanya nanti saya harapkan memediasi lah antara Kemendagri sama Kementerian Keuangan agar kita tahu persis daerah-daerah mana yang betul-betul kurang, mana yang PAD-nya kuat gitu. Sehingga betul-betul tepat pembagiannya tepat sasaran," ujar Tito.

Tito menegaskan fokus utama pembagian alokasi TKD tersebut harus diprioritaskan pada pos belanja operasional pegawai dan sektor publik mendasar masing-masing pemerintah daerah. Sehingga pemerintah daerah diminta untuk tidak berlebihan dalam meminta data membelanjakan alokasi anggaran di luar kebutuhan wajib.

"Tapi target utamanya adalah biaya minimal terutama untuk belanja pegawai, belanja operasional pegawai minimal, jangan dilebih-lebihin. Ditambah dengan yang paling wajib sekali adalah pendidikan, kesehatan, infrastruktur. Di samping setelah itu baru hal-hal yang lain. Ini bisa tersukupi. Kira-kira begitu," tegas Tito.

"Ditambah dengan yang paling wajib sekali adalah pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ini bisa tercukupi kira-kira begitu," ujarnya lagi.

Mengenai kemungkinan adanya kekurangan di beberapa daerah tertentu, Tito menyebut skema penyesuaian masih memungkinkan dilakukan pada pembahasan anggaran perubahan mendatang. Namun untuk tahap awal hingga pertengahan tahun berjalan, ia optimistis anggaran tersebut dapat menopang operasional daerah secara optimal. "Ya nanti kalau ada kurang, kalau kurang kan nanti kan bisa dievaluasi. Ada penambahan. Tapi kalau untuk sampai dengan APBD perubahan, APBN Perubahan, saya yakin cukup," pungkas Tito.

Sebelumnya, pemerintah resmi menetapkan alokasi anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 sebesar Rp 735 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menyampaikan anggaran TKD tahun depan tersebut naik dibandingkan anggaran TKD tahun 2026. Di mana outlook 2026 sebesar Rp 696,9 triliun.

"Transfer ke daerah dialokasikan Rp 735 triliun, meningkat dibandingkan transfer pada tahun ini," ujar Suahasil dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun 2026-2027, Selasa (29/9/2026).

Suahasil mengatakan peningkatan anggaran tersebut dilakukan untuk mendukung agenda pembangunan sekaligus memperkuat pelayanan publik di daerah.

"Guna memastikan agenda pembangunan dan penguatan pelayanan publik dapat dirasakan merata di seluruh pelosok negeri," jelasnya.