Bisnis
HALAMAN 2 DARI 3
Damkar-Guru PPPK Paruh Waktu Diangkat Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Pemerintah memutuskan untuk mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu. Kebijakan ini berlaku untuk berbagai profe
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 6 November 2026 pukul 13:17 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Selain tenaga pendidikan, kebijakan tersebut juga mencakup petugas pemadam kebakaran (Damkar), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tenaga kesehatan atau medis, hingga tenaga teknis dan tenaga pelayanan lainnya.
"Itu termasuk dosen, kemudian ada saudara-saudara kita yang sekarang bertugas sebagai Damkar. Sebagai mana kita ketahui Damkar sekarang banyak menyelesaikan segala permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.Kemudian Satpol PP, kemudian tenaga kesehatan atau tenaga medis, kemudian tenaga teknis atau tenaga pelayanan ya atau tenaga pelaksana lain," bebernya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.