Bisnis
HALAMAN 3 DARI 3
Damkar-Guru PPPK Paruh Waktu Diangkat Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Pemerintah memutuskan untuk mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu. Kebijakan ini berlaku untuk berbagai profe
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 6 November 2026 pukul 13:17 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Prasetyo menjelaskan, keputusan ini merupakan hasil rapat koordinasi lintas kementerian bersama DPR RI untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi mengenai status kepegawaian. Keputusan ini akan dilakukan secara bertahap mulai
"Keputusan ini akan berlaku secara bertahap mulai 1 Januari 2027," tutup Prasetyo.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.