"Informasi mengenai potensi dampak terhadap kesehatan masyarakat dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam memperkuat pemantauan kualitas udara, penyampaian peringatan dini, perlindungan kelompok rentan, dan kesiapan pelayanan kesehatan ketika kebakaran terjadi," ujar Marcellinus dikutip NadiKabar, Jumat (30/10/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum Sharing Session Karhutla di Indonesia: Urun Rembug Akademik untuk Memahami Masalah dan Strategi Mengatasinya, hasil kolaborasi PR MB BRIN dan Asosiasi Antropologi Indonesia (AAI), Rabu (28/10).

Selain ancaman kesehatan, diskusi tersebut turut menyoroti persoalan tata kelola wilayah yang berkaitan dengan karhutla. Kasmita Widodo dari Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA), misalnya, membandingkan data titik panas atau hotspot dengan wilayah adat yang telah terdaftar.

Perbandingan tersebut dilakukan untuk melihat persebaran titik panas dalam kaitannya dengan wilayah kelola masyarakat adat maupun kawasan yang memiliki izin pemanfaatan.

Namun, Kasmita mengingatkan bahwa perbandingan data tidak serta-merta membuktikan hubungan sebab-akibat ataupun menentukan pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran. Menurutnya, pengakuan wilayah adat dan integrasi data menjadi hal penting agar pengelolaan wilayah serta penanganan karhutla dapat dilakukan secara lebih tepat.

Sementara itu, Guru Besar Antropologi Ekologi Universitas Airlangga, Muhammad Adib, menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya bersama (common-pool resources) dan tata kelola air di tingkat masyarakat.

Adib memandang bahwa pemantauan kebakaran dalam skala luas perlu dilengkapi pemahaman mengenai kondisi lokal dan keterlibatan masyarakat. Pengelolaan air di wilayah rawan kebakaran juga membutuhkan pembagian kewenangan yang jelas serta dukungan memadai.