Dengan begitu, pencegahan karhutla tidak hanya mengandalkan pemantauan dari luar, tetapi juga memperkuat kapasitas masyarakat dalam mengelola sumber daya di lingkungannya.

Dari perspektif kehutanan, Krystof Obidzinski dari European Forest Institute menilai karhutla menjadi tantangan bagi agenda kehutanan Indonesia, termasuk pencapaian target net sink karbon pada 2030 dan pengembangan multi-use forestry atau pemanfaatan hutan untuk berbagai kepentingan.

Ia menilai dampak kebakaran tidak berhenti pada kerusakan ekosistem. Karhutla juga dapat memengaruhi produksi, ketenagakerjaan, perdagangan, kepercayaan pembeli, hingga dukungan lembaga keuangan.

Oleh karena itu, penanganan karhutla membutuhkan kesiapsiagaan berkelanjutan, pembagian tanggung jawab antara pemerintah pusat dan daerah, serta dukungan anggaran yang memadai untuk pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

Kepala PR MB BRIN, Aulia Hadi, berharap pertukaran perspektif dalam forum tersebut dapat menghasilkan kontribusi akademik untuk memahami persoalan karhutla sekaligus merumuskan strategi penanganannya. Ia pun membuka peluang penyusunan policy brief sebagai bahan masukan bagi perumusan kebijakan.

Ketua AAI, Bambang Hudayana, turut menilai diskusi lintas disiplin penting untuk memperluas perhatian terhadap persoalan lingkungan di Indonesia. Menurutnya, kajian antropologi masih cenderung berfokus pada persoalan di daratan, padahal Indonesia sebagai negara kepulauan menghadapi beragam tantangan lingkungan di berbagai wilayah.

Berbagai pandangan tersebut memperlihatkan bahwa karhutla bukan semata persoalan kebakaran hutan. Dampaknya menjangkau kesehatan masyarakat, tata kelola wilayah, pengelolaan sumber daya alam, hingga agenda lingkungan dan ekonomi nasional.