NADIKABAR.COM — Dampak Karhutla Tak Cuma Bakar Hutan, Asapnya Ancam Kesehatan Warga

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan hanya menyebabkan kerusakan kawasan hutan. Asap dan partikel polutan yang dihasilkan juga dapat menyebar hingga ke wilayah lain dan mengancam kesehatan masyarakat yang bahkan tinggal jauh dari titik kebakaran.

Dampak tersebut menjadi perhatian Peneliti Pusat Riset Masyarakat dan Budaya (PR MB) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Marcellinus Mandira Budi Utomo. Melalui kajiannya di Kalimantan, ia mencoba mengukur potensi dampak karhutla terhadap kesehatan penduduk dengan mengintegrasikan data satelit, pemodelan atmosfer, dan analisis kuantitatif.

Marcellinus menjelaskan, dampak karhutla tidak selalu terlihat secara langsung. Partikulat halus PM2,5 yang dihasilkan dari kebakaran dapat terbawa dan menyebar ke berbagai wilayah sehingga memperluas paparan polusi udara kepada masyarakat.

Dalam penelitiannya, ia menggabungkan sejumlah data, mulai dari aktivitas kebakaran yang terpantau melalui satelit, estimasi konsentrasi PM2,5, distribusi penduduk, hingga data mortalitas dasar. Pendekatan tersebut digunakan untuk melihat keterkaitan antara aktivitas kebakaran, kualitas udara, dan potensi dampaknya terhadap masyarakat di Kalimantan.

Meski demikian, Marcellinus mengingatkan bahwa hasil kajian berbasis pemodelan harus dipahami sesuai batasan metodologinya. Estimasi tersebut tidak dapat diartikan sebagai angka kematian aktual yang seluruhnya telah terbukti disebabkan oleh karhutla.

Ia juga menegaskan bahwa pemodelan tidak dimaksudkan untuk menggambarkan seluruh penderitaan masyarakat akibat kebakaran.

"Informasi mengenai potensi dampak terhadap kesehatan masyarakat dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam memperkuat pemantauan kualitas udara, penyampaian peringatan dini, perlindungan kelompok rentan, dan kesiapan pelayanan kesehatan ketika kebakaran terjadi," ujar Marcellinus dikutip NadiKabar, Jumat (30/10/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum Sharing Session Karhutla di Indonesia: Urun Rembug Akademik untuk Memahami Masalah dan Strategi Mengatasinya, hasil kolaborasi PR MB BRIN dan Asosiasi Antropologi Indonesia (AAI), Rabu (28/10).

Selain ancaman kesehatan, diskusi tersebut turut menyoroti persoalan tata kelola wilayah yang berkaitan dengan karhutla. Kasmita Widodo dari Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA), misalnya, membandingkan data titik panas atau hotspot dengan wilayah adat yang telah terdaftar.

Perbandingan tersebut dilakukan untuk melihat persebaran titik panas dalam kaitannya dengan wilayah kelola masyarakat adat maupun kawasan yang memiliki izin pemanfaatan.

Namun, Kasmita mengingatkan bahwa perbandingan data tidak serta-merta membuktikan hubungan sebab-akibat ataupun menentukan pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran. Menurutnya, pengakuan wilayah adat dan integrasi data menjadi hal penting agar pengelolaan wilayah serta penanganan karhutla dapat dilakukan secara lebih tepat.

Sementara itu, Guru Besar Antropologi Ekologi Universitas Airlangga, Muhammad Adib, menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya bersama (common-pool resources) dan tata kelola air di tingkat masyarakat.

Adib memandang bahwa pemantauan kebakaran dalam skala luas perlu dilengkapi pemahaman mengenai kondisi lokal dan keterlibatan masyarakat. Pengelolaan air di wilayah rawan kebakaran juga membutuhkan pembagian kewenangan yang jelas serta dukungan memadai.

Dengan begitu, pencegahan karhutla tidak hanya mengandalkan pemantauan dari luar, tetapi juga memperkuat kapasitas masyarakat dalam mengelola sumber daya di lingkungannya.

Dari perspektif kehutanan, Krystof Obidzinski dari European Forest Institute menilai karhutla menjadi tantangan bagi agenda kehutanan Indonesia, termasuk pencapaian target net sink karbon pada 2030 dan pengembangan multi-use forestry atau pemanfaatan hutan untuk berbagai kepentingan.

Ia menilai dampak kebakaran tidak berhenti pada kerusakan ekosistem. Karhutla juga dapat memengaruhi produksi, ketenagakerjaan, perdagangan, kepercayaan pembeli, hingga dukungan lembaga keuangan.

Oleh karena itu, penanganan karhutla membutuhkan kesiapsiagaan berkelanjutan, pembagian tanggung jawab antara pemerintah pusat dan daerah, serta dukungan anggaran yang memadai untuk pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

Kepala PR MB BRIN, Aulia Hadi, berharap pertukaran perspektif dalam forum tersebut dapat menghasilkan kontribusi akademik untuk memahami persoalan karhutla sekaligus merumuskan strategi penanganannya. Ia pun membuka peluang penyusunan policy brief sebagai bahan masukan bagi perumusan kebijakan.

Ketua AAI, Bambang Hudayana, turut menilai diskusi lintas disiplin penting untuk memperluas perhatian terhadap persoalan lingkungan di Indonesia. Menurutnya, kajian antropologi masih cenderung berfokus pada persoalan di daratan, padahal Indonesia sebagai negara kepulauan menghadapi beragam tantangan lingkungan di berbagai wilayah.

Berbagai pandangan tersebut memperlihatkan bahwa karhutla bukan semata persoalan kebakaran hutan. Dampaknya menjangkau kesehatan masyarakat, tata kelola wilayah, pengelolaan sumber daya alam, hingga agenda lingkungan dan ekonomi nasional.