NADIKABAR.COM — Pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) mengelola dana abadi khusus bencana. Saat ini, total dana abadi yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut telah mencapai Rp 8,3 triliun.
Direktur Utama BPDLH, Joko Tri Haryanto menjelaskan kepercayaan dari para pendonor global dan reputasi internasional yang baik menjadi alasan APBN akhirnya menitipkan pengelolaan dana kebencanaan kepada BPDLH.
"Jadi, begitu kita diyakini oleh banyak donor, kemudian donor senang, muncul trust, kita punya reputasi global, APBN kemudian melirik. Oh, kayaknya bagus juga nih secara governance kalau dana APBN dititipkan di BPDLH," ujar Joko dalam acara Media Gathering di Bogor, Jumat (2/10/2026).
Dana pokok sebesar Rp 8,3 triliun tersebut sifatnya abadi dan tidak boleh digunakan secara langsung. Maka dari itu, BPDLH bertugas menginvestasikan dana abadi tersebut agar menghasilkan manfaat yang berkelanjutan.
Hasil investasi dari dana abadi itu digunakan BPDLH bersama pemerintah untuk merancang berbagai program ketahanan bencana. Salah satunya Asuransi Barang Milik Negara (ABMN), yang sudah dimulai sejak 2025.
"Yang pertama adalah Kemensetneg (Kementerian Sekretariat Negara). Setneg itu mulai mengasuransikan Istana Presiden. Kemudian Kemenag (Kementerian Agama), itu mengasuransikan seluruh madrasah, sekolah-sekolah agamanya dia. Termasuk yang ketika terjadi bencana Sumatra, BPDLH membayar premi asuransinya, ketika terjadi bencana, kita mendapatkan pembayaran atas bencana," terang Joko.
"Nah ketika kemudian ada payout atas terjadinya bencana, bisa langsung kita kembalikan untuk apa? Untuk rehab-rekon. Nah itulah enaknya kalau kita melakukan satu mekanisme yang berbasis transfer risiko melalui skema asuransi kebencanaan," sambungnya
Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga terlibat dalam skema ABMN untuk melindungi gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Joko bilang, per 2026, partisipasi masih berfokus pada tiga kementerian tersebut, namun dengan cakupan rasio perlindungan yang semakin diperluas.
"Nanti 2027 ada sekitar lebih dari 20 kementerian yang sudah mulai bergabung. Harapannya tentu akan ada perluasan baik dari sisi cover ratio-nya ataupun sisi sektornya. Sampai semuanya kemudian bisa bergabung di dalam pooling fund bencana. Nanti cover ratio-nya misalnya, pertama, sekarang masih bicaranya gedung, nanti kalau dari sisi infrastruktur kita bisa mengasuransikan misalnya jembatan, jalan, pelabuhan, dan lain-lain," jelas Joko.