Bisnis
HALAMAN 2 DARI 3
Dana Kelolaan BPKH Naik 7%, Ini Rinciannya
Dana kelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencapai Rp 180,72 triliun hingga Desember 2025. Nilai tersebut meningkat dibandingkan posisi 2020 yang berada di
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 27 September 2026 pukul 19:45 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Berdasarkan data BPKH, sekitar 97,83% dana kelolaan berasal dari setoran jemaah haji. Karena itu, prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas menjadi bagian penting dalam pengelolaan dana tersebut.
Dari sisi kesehatan keuangan, BPKH mencatat rasio likuiditas sebesar 2,47 kali Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Sementara rasio solvabilitas tercatat sebesar 100,62%.
Akuntabilitas pengelolaan keuangan BPKH juga tercermin dari capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama delapan tahun berturut-turut.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.