NADIKABAR.COM — Pemerintah telah menyiapkan sejumlah skema pembiayaan berkelanjutan untuk mendukung pengelolaan lahan gambut di berbagai wilayah Indonesia, khususnya Pulau Kalimantan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurrofiq, mengatakan saat ini setidaknya terdapat tiga pendekatan skema pembiayaan utama yang akan dioptimalkan pemerintah dalan mengolah lahan gambut di Indonesia. Mulai dari kewajiban swasta hingga peluang pengembangan ekonomi hijau nasional seperti pemanfaatan kredit karbon.
"Sebenarnya sektor pembiayaan ada beberapa pendekatan. Pendakatan pertama adalah mandatory. Mandatory itu diwajibkan kepada seluruh pemegang unit konsesi yang berada di areal gambut dan sekitar gambut untuk kelola, kemudian melakukan manajemen air, kemudian membangun revitalisasi masyarakat," ujar Hanif saat ditemui usai Rapat Koordinasi Penanggulangan Karhutla pada wilayah KSPEAN, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2026).
Skema kedua pendanaan pengelolaan lahan gambut bersumber langsung dari anggaran pemerintah. Dalam hal ini, Hanif menyebut pemerintah pusat telah mengalokasikan sejumlah dana untuk pembentukan dan penguatan badan pengelola gambut serta mangruf.
Pembentukan Badan Pengelola Mangruf dan Gambut yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto ini diharapkan semakin memperkuat tata kelola lahan gambut di lapangan.
"Pembiayaan kedua dari pemerintah sendiri. Pemerintah pusat telah mengalokasikan pembentukan badan-badan. Sebenarnya di lapangan hari ini sudah ada balai-balai mangruf yang dikepalai oleh Menteri Lingkungan Hidup. Namun Bapak Presiden meningkatkan lagi menjadi Badan Pengelola Mangruf dan Gambut," jelasnya.
Terakhir, dalam skema pendanaan ketiga terkait pemanfaatan potensi ekonomi hijau dalam negeri, Hanif menilai penanganan lahan gambut juga bisa menggunakan dana dari hasil penjualan kredit karbon yang telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK).
"Ini juga peluang yang cukup sangat dramatis yang hari ini sebagian telah dikelola dan telah dilakukan verifikasi badan internasional, standardisasi internasional yang kita harapkan mampu mendukung tumbuhnya kembang ekonomi," ujarnya.
Belum lagi menurut Hanif pengembangan ekonomi hijau nasional kerap kali menarik dukungan pembiayaan dari luar negeri yang bisa menjadi modal lain dalam pengelolaan lahan gambut. Ia mencontohkan Norwegia yang sudah menggelontorkan dana hampir Rp 4 triliun dalam komitmen Just Energy Transition Partnership (JETP) untuk proses dekarbonisasi Indonesia.
"Dari sisi ekonomi hijau, kontribusi internasional cukup besar. Perhatian gambut internasional sangat besar, tinggal bagaimana kita menjaga integritas dari dana-dana yang masuk. Seperti dari Norwegia yang sudah menggelontorkan hampir Rp 4 triliun," terang Hanif.