Lebih parahnya lagi, Dony mencatat terdapat lebih dari 1.000 klaim utang piutang antarperusahaan dengan total lebih dari 500 kasus hukum yang menyelimuti 1.074 BUMN tersebut.
"Itu adalah faktanya. Belum lagi akumulasi utang yang tidak terkelola dan kewajiban antarperusahaan. Bisa dibayangkan, di Telkom saja saat itu kami menemukan 157 kasus," ujar Dony.
Oleh karena itu, Danantara pun selama 18 bulan terakhir ini merombak BUMN melalui skema konsolidasi, merger, divestasi, hingga likuidasi.
Hasilnya, Danantara memangkas BUMN dengan menutup 364 perusahaan berskala kecil dan merugi dalam kurun waktu 18 bulan, dengan target penutupan menyentuh angka 750 perusahaan hingga akhir tahun ini.