NADIKABAR.COM — Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) disebut telah menyampaikan minat untuk menjadi pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui demutualisasi. Proses tersebut dikabarkan telah masuk dalam tahap due diligence atau uji tuntas.
"Penawaran sudah, due diligence sedang berjalan. Tetapi kan proses sedang berjalan," ungkap Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Hingga saat ini, Jeffrey mengatakan baru Danantara yang mengajukan minat untuk menggenggam saham BEI. Adapun berdasarkan Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2Sk) diketahui terdapat dua lembaga negara lainnya yang dapat memegang saham BEI, yakni Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan.