NADIKABAR.COM — Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani buka suara soal porsi kepemilikan saham Danantara di PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

Soal kepemilikan ini mencuat usai terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) tentang demutualisasi bursa.

Menurut Rosan, Danantara akan memiliki porsi kepemilikan saham BEI dilakukannya demutualisasi nanti sekitar 5-10%.

"Ya kan POJK-nya sudah keluar dan kami di Danantara porsinya mungkin ada beberapa. Tapi kita, porsinya yang penting kan perubahan di bursanya. Kita lagi bicarakan, tapi mungkin antara 5-10%," kata Rosan saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).

Sementara terkait isu yang beredar mengenai rencana kepemilikan hingga 40% saham BEI oleh Danantara, Rosan mengatakan angka itu merupakan perkiraan gabungan dari seluruh porsi kepemilikan saham dari konsorsium pemerintah.

Di mana konsorsium pemerintah dalam badan Bursa Efek Indonesia ini melibatkan kementerian dan lembaga lain, seperti Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Meski ia juga belum bisa memastikan terkait hal itu.

"Mungkin karena, mungkin ada pihak lain, mungkin ya, dari ada kementerian lain mungkin yang ikut, Menteri Keuangan atau yang lain-lain. Jadi kita, bersama-sama. Konsorsium bisa sampai 30-40%. Tapi mungkin porsi Danantara sekitar 5-10%," jelas Rosan.

Terpisah, Direktur Utama BEI Jeffrey Hendri juga menyampaikan bahwa Danantara memang telah menyampaikan surat untuk menjadi pemegang saham BEI. Namun belum menetapkan porsi saham BEI yang akan diambil.

"Dalam surat tidak secara spesifik menyebutkan persentase," ucap Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (25/9/2026).

Sementara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menyebut belum ada pihak yang mengajukan kepemilikan saham BEI di atas 5%. Informasi tentang kepemilikan Danantara di atas 40% beredar bahkan sebelum OJK menerbitkan peraturan Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek Indonesia pada 17 September 2026.

"Belum ada, pengajuan ke OJK tentu belum ada sampai saat ini," tegas Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi.