NADIKABAR.COM — Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengungkapkan aturan baru yang membatasi penggunaan ajudan dan pengawalan patroli (patwal) bagi jajaran manajemen Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kebijakan ini demi menciptakan manajemen BUMN yang lebih profesional.

Dony mengatakan, pegawai BUMN pada dasarnya merupakan pegawai pemerintahan. Oleh karena itu, ia menilai tidak selayaknya jajaran pejabat BUMN menikmati fasilitas secara berlebihan.

"Kalau kita lihat sekarang BUMN sudah mulai kurang tuh ajudan-ajudan yang berlebihan patwal-patwal. Kan kita sudah mengeluarkan larangan, tidak boleh lagi pakai itu, karena pada dasarnya kita ini pegawai pemerintah, bukan satu posisi yang harus dibangga-banggakan dan dinikmati dengan berlebihan," kata Dony saat ditemui di Fairmont Hotel, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2026).

Ia menegaskan pembatasan fasilitas tersebut merupakan bagian dari perubahan budaya kerja di lingkungan perusahaan pelat merah. Dony menyebut pihaknya telah mengeluarkan aturan mengenai fasilitas yang boleh dan tidak boleh digunakan.

"Sekarang kalau teman-teman mungkin tidak menyadari, kita mengeluarkan, saya mengeluarkan itu aturan mana yang boleh, mana yang nggak, termasuk juga penerbangan yang harus seperti apa, sampai kepada ajudan, sampai kepada patwal. Ini kita maunya seluruh manajemen BUMN itu nanti ya betul-betul profesional," ujarnya.

Lebih lanjut, Dony menjelaskan transformasi BUMN dilakukan secara bertahap. Pada tahun ini, Danantara memfokuskan pembenahan melalui konsolidasi dan restrukturisasi perusahaan.

Sementara itu pada 2027 transformasi akan dilanjutkan dengan pembenahan sumber daya manusia (SDM) dan budaya perusahaan atau corporate culture. Langkah tersebut dilakukan setelah proses penyederhanaan jumlah perusahaan BUMN berjalan.

"Tahun depan itu mulai kita masuk kepada people dan corporate culture. Jadi, kalau perusahaannya sudah jadi sedikit nanti kita mulai melakukan corporate culture yang baru," tutup Dony.