Menurut Edward, PROPER kini mencakup aspek yang lebih luas, mulai dari eco-innovation, inovasi sosial, nilai ekonomi karbon, green leadership, hingga keterkaitan kinerja lingkungan dengan pelaporan keberlanjutan perusahaan.

"PROPER terus berkembang sebagai instrumen yang mendorong transformasi kinerja lingkungan perusahaan. Melalui pembaruan kriteria yang lebih komprehensif, kami berharap dunia usaha dapat semakin inovatif dalam menciptakan dampak positif bagi lingkungan, masyarakat, dan pembangunan berkelanjutan. PROPER bukan hanya alat evaluasi kepatuhan, tetapi juga sarana untuk membangun daya saing dan nilai tambah melalui praktik bisnis yang berkelanjutan," tuturnya.

Edward juga menyoroti integrasi PROPER dengan penerapan ESG dan kewajiban pelaporan keberlanjutan bagi perusahaan publik. Menurutnya, hal tersebut berkaitan dengan transparansi dan akuntabilitas kinerja keberlanjutan perusahaan.

Pakar Manajemen Lingkungan Sudharto P. Hadi mengatakan perusahaan perlu mengubah pendekatan dalam mengelola isu lingkungan. Perusahaan tidak cukup hanya bereaksi terhadap aturan, tetapi perlu mengambil langkah lebih proaktif, termasuk menerapkan ekonomi sirkular serta inovasi lingkungan dan sosial.

"Beyond compliance berarti perusahaan tidak berhenti pada pemenuhan regulasi. Perusahaan perlu menciptakan inovasi yang mampu menghasilkan nilai ekonomi sekaligus manfaat sosial dan lingkungan. Inilah esensi bisnis berkelanjutan yang akan menjadi fondasi daya saing perusahaan di masa depan," jelasnya.