Dengan ambang batas yang lebih tinggi, secara alami menyebabkan lebih banyak orang berada di bawahnya padahal hal ini tidak berarti mereka menjadi lebih miskin.
Angka US$ 8,30 tersebut juga mencerminkan standar hidup di kelompok negara berpendapatan menengah atas yang luas, termasuk negara-negara dengan pendapatan per kapita hingga hampir tiga kali lipat dari Indonesia.
Oleh karena itu, angka ini menetapkan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar hidup yang berlaku di Indonesia.
Yang mesti diketahui juga adalah pengukuran yang dilakukan BPS dan Bank Dunia juga memperlakukan perubahan harga dari waktu ke waktu dengan cara yang berbeda.
BPS menyesuaikan garis kemiskinannya seiring dengan perubahan pola konsumsi dan standar hidup, sementara Bank Dunia menerapkan standar internasional yang tetap dan menyesuaikannya dengan inflasi. Akibatnya, kedua ukuran tersebut dapat menunjukkan tren penurunan kemiskinan yang berbeda. Estimasi kemiskinan dari BPS dan Bank Dunia menggunakan data dasar yang sama, namun menjawab pertanyaan yang berbeda. BPS mengukur kemiskinan dalam konteks Indonesia, sehingga bermanfaat untuk pemantauan kemajuan dan kebijakan dalam negeri.
Di lain pihak, Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan internasional untuk membandingkan standar hidup antar negara.
Dalam hal ini, ukuran yang satu tidak lebih benar daripada yang lain. Keduanya memiliki tujuan berbeda dan memberikan perspektif yang saling melengkapi mengenai upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia.