Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menyebut saat ini pemerintah sedang melakukan digitalisasi data penerima bansos untuk mendorong penerapan skema penyaluran bantuan hanya dalam bentuk tunai pada 2027 mendatang.

Menurutnya proses digitalisasi ini bertujuan untuk meregistrasi ulang penerima bansos yang selama ini dinilai tidak tepat sasaran. Untuk itu pihaknya membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat yang benar-benar memerlukan perlindungan sosial untuk mendaftarkan diri.

"Memberikan kesempatan luas kepada masyarakat untuk mendaftarkan dirinya jika memang memerlukan bansos dalam rangka perlindungan sosial," ujarnya.

"Baru di era Pak Presiden Prabowo inilah data dibuka, sehingga masyarakat bisa tahu kondisi data kita. Di sana diberi kesempatan untuk usul dan juga sanggah. Maka kalau sekarang terjadi perdebatan tentang data di mana-mana, karena pemerintahnya terbuka," sambungnya.