"Tujuannya apa? Kue ini dibagi dong. Hilirisasi itu penting sebagai trigger pertumbuhan ekonomi, tapi kalau pertumbuhannya tinggi tanpa ada pemerataan, menurut saya tidak pas. Di situlah pentingnya kehadiran pemerintah untuk bagaimana bisa mendorong terjadinya pemerataan," katanya.
Kedua, pemerintah melegalkan pengelolaan sumur minyak rakyat. Bahlil menyebut berdasarkan pemetaan yang dilakukan Kementerian ESDM, terdapat sekitar 43.000 sumur minyak milik masyarakat yang sebelumnya belum memiliki izin sehingga pengelolanya berpotensi berhadapan dengan aparat penegak hukum.
"Semua sumur-sumur rakyat yang tadinya nggak ada izin, kita kasih izin biarkanlah orang daerah itu juga punya hak untuk mengelola itu di kampung halamannya. Sekarang kan sekarang udah jalan, nggak perlu dikejar-kejar lagi, satu hari mereka satu sumur bisa dapat 4-5 barel. Satu barel itu 159 liter. Harga ICP-nya sekarang 80% dari ICP untuk orang beli dan dibeli di Pertamina," terangnya.
Kebijakan ketiga yakni peraturan yang melarang pemegang IUP menggunakan kontraktor terafiliasi internal dari Jakarta. Di mana aturan ini mengharuskan perusahaan pemilik tambang menyerahkan pengerjaan proyek pendukung kepada pengusaha lokal di daerah operasional.