NADIKABAR.COM — Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Jawa Barat menguji sampel makanan dan minuman untuk menyelidiki penyebab dugaan keracunan yang dialami 103 siswa SMP Negeri 2 Cisarua, Rabu.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Fusia Meidiawaty di Rumah Sakit Paru Gunawan Partowidigdo (RSPG) Cisarua, Rabu, mengatakan sampel telah diambil untuk diperiksa di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Bogor.

"Sampel makanan yang dimakan semua, dari yang tersedia di bank sampel, itu dibawa untuk diperiksa," kata Fusia.

Ia menjelaskan sampel yang diperiksa berasal dari makanan yang disimpan sebagai bank sampel serta sampel lain yang diambil untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium.

Adapun menu makanan dan minuman yang dikonsumsi para siswa meliputi nasi, telur, sayuran berupa wortel dan jagung, serta susu ultra high temperature (UHT).

Fusia menyebutkan berdasarkan keterangan yang dihimpun dari para siswa, gejala awal berupa pusing, mual, dan sakit perut mulai dirasakan dalam waktu kurang dari 30 menit setelah mengonsumsi makanan.

"Kalau anak-anak bilang, dari dia makan itu sekitar kurang dari 30 menit, mereka sudah merasakan itu," ujarnya.

Menurut dia, hasil pemeriksaan laboratorium diperkirakan paling cepat dapat diketahui dalam waktu 3x24 jam. Namun, waktu tersebut masih bergantung pada proses pemeriksaan di Labkesda.

Fusia menegaskan pihaknya belum dapat memastikan jenis makanan atau minuman yang menyebabkan munculnya gejala pada para siswa, karena masih menunggu hasil pengujian.

Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan hasil pemeriksaan laboratorium akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menentukan langkah lanjutan terkait kejadian tersebut.

"Nanti hasil uji laboratoriumnya keluar, kami baru bisa menyimpulkan apakah ini betul keracunan makanan atau keracunan minuman," kata Rudy.

Ia menjelaskan apabila hasil pemeriksaan menemukan indikasi tertentu, Pemerintah Kabupaten Bogor akan menyampaikan rekomendasi kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Badan Gizi Nasional (BGN) sesuai kewenangan masing-masing.

Rudy menegaskan kewenangan terhadap operasional SPPG berada pada BGN, sedangkan pemerintah daerah memprioritaskan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak.

Menurut dia, pihak BGN dan SPPG juga telah mendampingi langsung para siswa selama menjalani penanganan medis di RSPG Cisarua.

Dari 103 siswa yang mendapatkan perawatan, sebagian besar dalam kondisi stabil dan diperkirakan dapat dipulangkan secara bertahap, sementara satu siswa masih terindikasi membutuhkan rawat inap.