NADIKABAR.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan kondisi Dana Pensiun (Dapen) di lingkup Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Atensi ini diberikan karena beberapa masalah di Dapen BUMN disebut BPI Danantara sebagai salah satu pekerjaan rumah besar.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, kondisi dapen BUMN saat ini sangat bervariasi. Ogi mengatakan Badan Pengaturan (BP) BUMN dan Badan Pengelola (BP) Danantara tengah melakukan peninjauan terhadap seluruh Dapen BUMN.
"Terkait Dapen di lingkungan BUMN, tentunya dari BUMN, dari Danantara, itu me-review dari seluruh BUMN, karena Dapen BUMN itu bervariasi, ada yang bagus, ada yang kurang bagus," ujar Ogi saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2026).
Ogi menjelaskan kondisi yang kurang bagus pada Dapen BUMN terjadi biasanya karena perusahaan induknya mesi dibubarkan, atau ada juga yang terkena masalah finansial. Hal-hal semacam ini membuat Dapen tidak lagi mampu membayarkan kewajiban kepada peserta yang sudah jatuh tempo. Kendati demikian, Ogi memastikan BUMN dan Danantara akan turun tangan membantu pengelolaan investasi.