DJP juga akan mengoptimalkan penerimaan dari sektor-sektor usaha yang mencatat pertumbuhan cukup kuat hingga September 2026. Sektor tersebut meliputi perdagangan, industri pengolahan, pertambangan, transportasi dan pergudangan, hingga jasa perusahaan.

Secara lebih terperinci, sektor yang menjadi perhatian mencakup perdagangan online, perdagangan bahan bakar minyak (BBM), industri logam dasar, industri minyak sawit mentah (CPO), serta pertambangan minyak dan gas bumi (migas).

"Lalu di sektor jasa perusahaan, di aktivitas konsultasi manajemen, dan juga sedikit ada mobilitas yang terkait dengan penerimaan di sektor transportasi dan pergudangan, serta konstruksi dan real estate," ungkapnya.