Ia mencontohkan penggunaan sistem enterprise resource planning (ERP), seperti SAP dan Oracle, yang memungkinkan perusahaan mengintegrasikan berbagai fungsi bisnis dalam satu sistem.
Dengan sistem tersebut, perusahaan yang memiliki cabang dan kegiatan usaha di berbagai daerah tetap dapat memusatkan pengelolaan administrasi dan perpajakannya di kantor pusat.
"Jadi ini juga mesti menjadi perhatian dari teman-teman di MA. Artinya kondisi data statistik faktanya adalah seperti ini," kata Bimo.
Selain Jakarta, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah sengketa pajak terbanyak berikutnya, yakni 5.584 perkara. Posisi selanjutnya ditempati Jawa Timur dengan 4.550 perkara dan Riau sebanyak 2.508 perkara.
Jika dilihat berdasarkan wilayah, sengketa pajak paling banyak terkonsentrasi di Pulau Jawa dengan porsi mencapai 74,6 persen dari total perkara nasional.