NADIKABAR.COM — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat harus mencari lokasi baru untuk pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste to Energy setelah kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti tidak direkomendasikan.
Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional DLH Provinsi Jawa Barat Arief Perdana di Bandung Barat, Kamis, mengatakan tidak direkomendasikannya kawasan Sarimukti sebagai lokasi PSEL berkaitan dengan sejumlah kondisi yang dinilai menyulitkan pembangunan fasilitas tersebut.
"Untuk PSEL sudah ada surat dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Intinya mempertimbangkan morfologi lahan yang berbukit, tegakan pohon yang rapat, sampai ketersediaan air dalam jumlah besar, sulit kalau di TPA Sarimukti," katanya.
Menurut dia, kawasan hutan di sekitar TPA Sarimukti juga tidak dapat digunakan untuk pembangunan PSEL karena Kementerian maupun Dinas Kehutanan keberatan mengeluarkan izin penggunaan kawasan hutan dengan mempertimbangkan kondisi jurang dan tegakan pohon yang rapat.
"Kalau di kawasan hutan tidak bisa. Dari Kementerian maupun Dinas Kehutanan keberatan mengeluarkan izin penggunaan kawasan hutan terkait kondisi jurang dan tegakan pohon yang rapat. Jadi, kami harus mencari lahan baru," ujarnya.
Arief mengatakan DLH Jabar selanjutnya akan mencari lahan alternatif di kawasan nonhutan yang memungkinkan dibangun fasilitas PSEL sesuai persyaratan, termasuk memiliki sumber air dalam kapasitas besar untuk mendukung operasional.
"Jadi mungkin kita harus cari di kawasan nonhutan, misalnya lahan terlantar tapi dengan catatan selama sumber airnya ada. Sebetulnya yang menjadi kendala utama adalah ketersediaan air," katanya.
Ia menyebut salah satu opsi sumber air berasal dari Waduk Cirata yang berjarak sekitar tujuh kilometer dari lokasi yang kemungkinan digunakan, tetapi pemanfaatannya masih perlu dikaji agar tidak mengganggu pasokan listrik maupun air setempat.
Di sisi lain, kebutuhan terhadap solusi pengolahan sampah di Bandung Raya semakin mendesak karena kapasitas TPA Sarimukti diperkirakan hanya mampu bertahan hingga November 2026 berdasarkan perbandingan sisa kapasitas dengan volume sampah yang masuk.
"Sekarang faktanya, jika dibandingkan antara sisa kapasitas dengan sampah masuk, kita perkirakan di bulan November sudah penuh. TPA Sarimukti hanya bisa sampai November 2026 yang seharusnya bisa sampai Agustus 2027," ujar Arief.
Ia menjelaskan berdasarkan desain perluasan, zona lima TPA Sarimukti seluas 6,3 hektare memiliki kapasitas tampung sekitar 1,8 juta meter kubik atau setara 700 ribu ton sampah.
"Sampai data terakhir, di sana sampahnya sudah mencapai sekitar 560.000 ton. Kalau 560.000 ton dibagi 700.000, itu sudah sekitar 80 persen dari kapasitas. Makanya kita hitung di bulan November 2026 itu sudah bisa penuh kalau dilihat dari sisa kapasitas dan sampah yang masuk," katanya.