Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu pekerjaan rumah dalam mewujudkan kedaulatan digital. Sebab, meskipun pengelolaan registri domain sudah dilakukan secara mandiri, akses pengguna internet masih bergantung pada infrastruktur penyedia layanan dari luar negeri.

Isnawan mencontohkan penggunaan resolver eksternal yang dapat memengaruhi kecepatan akses website ketika layanan tersebut mengalami gangguan. "Ketika kemudian mereka mati, kita nggak apa-apa, tapi akan lambat. Karena kan 90% nanya ke mereka," ujarnya.

PANDI sendiri telah menempatkan infrastruktur inti registri .id di dalam negeri, yakni di Cibitung, Batam, dan Bogor. Sistem tersebut menggunakan konfigurasi Master-Master sehingga ketika salah satu lokasi mengalami gangguan, layanan dapat dialihkan ke lokasi lainnya.