NADIKABAR.COM β Indonesia sedang mencoba terobosan baru dalam mengelola kekayaan sumber daya alamnya. Melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), negara ingin memiliki visibilitas yang lebih besar atas ekspor batu bara, kelapa sawit, dan ferroalloy, tiga komoditas strategis yang selama ini menjadi sumber penting devisa nasional.
Gagasannya mudah dipahami. Jika sumber daya alam merupakan kekayaan strategis, negara tidak cukup hanya mengetahui berapa banyak komoditas yang keluar dari pelabuhan.
Negara juga perlu mengetahui berapa harga transaksi sebenarnya, siapa pembelinya, ke mana devisanya mengalir, dan seberapa besar nilai ekonomi yang akhirnya kembali bekerja bagi perekonomian Indonesia.
Meskipun demikian, kebijakan besar hampir selalu memiliki dua sisi. Konsolidasi tata kelola ekspor dapat memperkuat transparansi dan posisi tawar Indonesia. Sebaliknya, jika dirancang terlalu administratif, mekanisme baru justru berpotensi menciptakan titik kemacetan dalam perdagangan.
Oleh karena itu, persoalan sesungguhnya bukan semata-mata apakah DSI perlu ada, melainkan DSI seperti apa yang dibutuhkan Indonesia.
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis memberikan landasan bagi pembentukan mekanisme tersebut. DSI mulai beroperasi sejak 1 Juni 2026 dengan cakupan awal batu bara, kelapa sawit, dan ferroalloy.
Tujuan kebijakan ini pada dasarnya rasional, yakni meningkatkan transparansi transaksi, memperkuat pengelolaan devisa hasil ekspor (DHE), memperkecil ruang terjadinya under-invoicing, serta memastikan Indonesia memperoleh nilai ekonomi yang lebih optimal dari sumber daya alamnya.
Kebutuhan tersebut semakin relevan ketika neraca eksternal menghadapi tantangan. Badan Pusat Statistik mencatat nilai ekspor Indonesia pada JanuariβJuli 2026 mencapai 167,03 miliar dolar AS atau tumbuh 4,43 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Bersamaan dengan itu, impor meningkat 19,94 persen menjadi 163,33 miliar dolar AS, sehingga surplus perdagangan selama tujuh bulan pertama 2026 berada di kisaran 3,70 miliar dolar AS.
Angka tersebut memberikan pesan penting bahwa kualitas devisa sama pentingnya dengan besarnya nilai ekspor. Dolar hasil penjualan komoditas tidak cukup hanya muncul dalam statistik perdagangan, tetapi perlu memberi manfaat lebih panjang bagi likuiditas valuta asing, stabilitas ekonomi, pembiayaan, dan aktivitas produktif di dalam negeri.
Di sinilah DSI berpotensi memberikan nilai tambah. Apabila transaksi komoditas strategis dapat dipantau dalam suatu ekosistem data yang terintegrasi, pemerintah akan memperoleh gambaran lebih utuh mengenai harga, volume, pembeli, kontrak, hingga penerimaan devisa.
Ketimpangan informasi dapat dikurangi dan transaksi dengan harga yang tidak wajar lebih mudah dideteksi.
Posisi tawar Indonesia juga berpotensi meningkat karena informasi pasar tidak lagi terfragmentasi pada masing-masing perusahaan. Sebagai salah satu pemasok penting sejumlah komoditas dunia, Indonesia seharusnya memiliki kemampuan membaca pasar secara agregat.
Skema ini juga dapat melengkapi kebijakan DHE. DSI memperkuat visibilitas pada sisi transaksi perdagangan, sedangkan kebijakan DHE memastikan penerimaan ekspor memberikan manfaat lebih besar bagi perekonomian domestik.
Apabila keduanya terkoneksi dengan baik, Indonesia memiliki instrumen tambahan untuk memperkuat ketahanan eksternal.
Pengawasan yang lebih baik tidak harus berarti seluruh keputusan komersial dipusatkan. Perdagangan komoditas membutuhkan kecepatan. Harga batu bara, minyak sawit, dan mineral dapat berubah cepat. Setiap pembeli juga mempunyai kualitas kredit, persyaratan pengiriman, spesifikasi produk, waktu pembayaran, dan struktur biaya logistik yang berbeda.
Jika transaksi harus melewati tahapan administratif tambahan yang panjang, keuntungan dari transparansi dapat tergerus oleh kenaikan biaya transaksi dan hilangnya momentum pasar.
Maka dari itu, periode transisi menuju implementasi penuh semestinya diperlakukan sebagai laboratorium kebijakan.
Pemerintah perlu menggunakan indikator yang sederhana dan terukur, mencakup apakah waktu penyelesaian ekspor bertambah, apakah biaya transaksi naik atau turun, apakah harga jual yang diterima eksportir membaik, apakah devisa yang masuk ke dalam negeri meningkat, dan apakah akses eksportir terhadap pembeli global tetap terjaga.
Jika indikator-indikator tersebut menunjukkan hasil positif, peran DSI memperoleh legitimasi ekonomi yang semakin kuat. Hanya saja, jika muncul kemacetan atau distorsi, mekanismenya perlu diperbaiki sebelum diterapkan secara penuh.