Saat ini, lanjut Budi, menggunakan ketentuan yang sudah berjalan. Budi menyebut DSI akan mengatur secara teknis lebih lanjut mengenai harga ekspor komoditas.

"Nah nanti di DSI ini bisa juga Pak, menggunakan HPE ini sebagai referensi, dengan HPE, dengan Bursa, dan sebagainya. Jadi pada prinsipnya nanti menetapkan rentang harga. Jadi ini sebagai referensi. Nah nanti secara teknis dari DSI yang akan menyusun, yang nanti bersama-sama dengan kita," terang Budi.

Hal ini dijelaskan Budi saat ada perwakilan pengusaha yang bertanya mengenai penetapan harga transaksi ekspor yang menjadi patokan para eksportir.