"Hanya satu yang belum terjawab, penetapan harga transaksi itu adanya di mana, patokan apa bagi petani, pekebun, dan pelaku ekonomi di industri ini, maupun pertambangan. Ini belum ada," tutur perwakilan pengusaha tersebut.

Ia berharap pemerintah juga segera meluncurkan aturan teknis terkait Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) segera mungkin. Mengingat, target peluncuran BMKS pada 1 Januari mendatang.

"Supaya tidak menjadi simpang siur, kami menyarankan teknis ini harus segera, karena Kementerian Keuangan melakukan penetapan pajak, adanya di mana. Kita belum dengar, dan ini penting. Dasarnya mana, nggak bisa lagi Bapak ngambil dari Malaysia, ngambil dari London, atau New York. Ini udah nggak zamannya lagi Pak, adanya di bursa," bebernya.