Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Dua saksi bank ungkap transaksi Rp80 juta dalam sidang Bangun Paulus
Dua saksi dari pihak perbankan mengungkapkan transaksi keuangan senilai total Rp80 juta yang melibatkan terdakwa Bangun Paulus Tudungta dan VL dalam persidangan di
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 19 Oktober 2026 pukul 19:05 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Menurut Andri, keterangan saksi juga menunjukkan bahwa uang yang diambil VL dari rekening Bangun Paulus pada 19 Februari 2026 hanya disimpan sebelum akhirnya dikembalikan.
"Uang itu hanya disimpan sebelum akhirnya dikembalikan," ujarnya.
Dalam persidangan tersebut, pihak terdakwa tidak menyampaikan bantahan atau penolakan terhadap keterangan kedua saksi.
Sidang perkara tersebut dijadwalkan kembali berlangsung pada Rabu (21/10) dengan agenda pemeriksaan saksi ahli pidana.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.