Perempuan yang akrab disapa Kiki itu menjelaskan, persentase pengembalian dana penipuan di luar negeri bisa lebih tinggi karena korban cepat melakukan pelaporan. Hal ini penting untuk mencegah perpindahan uang yang dilakukan oleh pelaku penipuan.

"Kalau di luar negeri juga persentase bisa dikembalikan itu kecil, Mas, karena biasanya orang itu sangat cepat untuk melakukan pemindahan-pemindahan ketika uangnya sudah berhasil masuk ke rekening si penipu, kemudian cepat dipindah-pindahin," jelasnya.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat yang menjadi korban penipuan untuk segera melapor melalui IASC. Semakin cepat laporan disampaikan, semakin besar peluang dana korban dapat diselamatkan.