Lutfi mengatakan pola tersebut mulai berubah ketika Indonesia mengembangkan hilirisasi sawit untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng domestik dan menjalankan program biodiesel B30, B40, hingga B50. Langkah tersebut membuat kilang di luar negeri kehilangan sebagian pasokan bahan baku murah.
Ia menilai perubahan itu kemudian diikuti tuduhan dumping terhadap Indonesia. Lutfi juga menyebut perusahaan-perusahaan yang mengeluhkan kebijakan tersebut merupakan kelompok usaha yang selama ini mengandalkan pasokan minyak sawit mentah dari Indonesia.
Kedua, dugaan pelanggaran hak pekerja di perusahaan Malaysia. Lutfi menyinggung langkah Bea Cukai Amerika Serikat (U.S. Customs and Border Protection/CBP) yang memblokir impor produk sawit terkait indikasi kerja paksa dan pekerja anak.
Dia menyebut perusahaan perkebunan Malaysia, Sime Darby dan FGV, sebagai pihak yang dikenai sanksi tersebut.
"Ketika Bea Cukai Amerika Serikat memblokir impor sawit akibat temuan indikasi kerja paksa dan pekerja anak, yang dijatuhi sanksi bukanlah Indonesia, melainkan raksasa perkebunan kebanggaan Malaysia sendiri, Sime Darby dan FGV," tulis Lutfi dalam unggahan itu.
Ia mempertanyakan mengapa persoalan tersebut tak dijadikan alasan untuk mengucilkan Malaysia sebagaimana seruan yang ditujukan kepada Indonesia.
Menurut dia, penegakan tanggung jawab perusahaan tidak semestinya berubah menjadi kecaman terhadap seluruh warga suatu negara.