Ketiga, temuan titik api di konsesi perusahaan Malaysia. Lutfi merujuk laporan Greenpeace Oktober 2026 yang, menurut unggahannya, mencatat 19 titik api di konsesi Indonesia milik KLK.

Ia juga menyinggung riwayat lahan terbakar di konsesi Genting dan TSH, yang disebutnya sebagai perusahaan dengan keuntungan dibukukan di Kuala Lumpur dan Singapura.

"Laporan Greenpeace Oktober 2026 yang kerap dijadikan rujukan untuk menyerang kita justru mencatat 19 titik api di konsesi Indonesia milik KLK," tulisnya.

Lutfi menegaskan penanganan karhutla harus diarahkan pada perusahaan dan rantai pasok yang terlibat, bukan pada penghukuman kolektif terhadap suatu bangsa.

"Jika kita benar-benar menginginkan akuntabilitas, mari periksa korporasinya dan telusuri rantai pasoknya dari hulu hingga ke meja direksi," ujar Lutfi.

Ia pun mengingatkan agar persoalan karhutla tak dijadikan alasan untuk merendahkan seluruh rakyat Indonesia, terutama ketika industri yang dipersoalkan juga melibatkan perusahaan lintas negara.

"Namun, jangan pernah menjadikan 280 juta rakyat Indonesia sebagai sasaran kemarahan atas industri yang keuntungannya justru mengalir ke luar negeri," imbuh Lutfi.