Pemberitahuan tersebut meminta dokumen dan informasi mengenai hubungan korporasi, konsesi lahan di Indonesia, serta upaya pencegahan dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah memburuknya kabut asap lintas batas yang turut berdampak bagi Singapura.

Kepala Eksekutif Wilmar, Kuok Khoon Hong termasuk di antara pihak yang dipanggil oleh pemerintah Singapura untuk menghadiri pertemuan tertutup pada 29 Oktober 2026, menjelang amendemen undang-undang terkait kabut asap yang disahkan di Parlemen pada 4 November 2026.

Pada 2 November 2026, Wilmar menyatakan telah menerima penunjukan Control Risks Group oleh NEA sebagai penilai untuk mengevaluasi apakah perusahaan tersebut terlibat atau memiliki hubungan dengan karhutla di Indonesia hingga kabut asap melanda Singapura dan Malaysia. Firma hukum Dentons Rodyk & Davidson telah ditunjuk sebagai penasihat hukum bagi pihak penilai tersebut.