Untuk menjaga industri baja dalam negeri tetap beroperasi, negara-negara di Eropa hingga Amerika Serikat memutuskan untuk mengenakan tarif impor baja hingga 50%. Masalahnya kebijakan tarif ini berlaku juga untuk produk baja asal Indonesia.

"Akibatnya bagi Indonesia sendiri sebetulnya sangat straightforward di mana mereka dalam tanda petik tidak bisa bersaing dengan Indonesia, mereka mengenakan bea masuk untuk steel 50% di Amerika, Eropa juga nggak mau kalah steel dari Indonesia juga 50%, Inggris juga nggak mau kalah steel dari Indonesia 50%" tegas Airlangga.