NADIKABAR.COM — Indonesia tidak harus membangun seluruh teknologi digital secara mandiri dari awal untuk mencapai kedaulatan digital. Namun, negara perlu memiliki kemampuan dan talenta lokal untuk mengelola, mengamankan, serta menentukan arah penggunaan teknologi tersebut
Pandangan itu disampaikan Presiden Direktur Ericsson Indonesia, Nora Wahby, dalam forum diskusi 'Kedaulatan Digital Indonesia, Realistis atau Utopis?' di Perpustakaan Habibie & Ainun, Jakarta, Jumat (30/10).
Menurut Nora, Indonesia dapat mempelajari pengalaman negara lain dalam membangun kedaulatan digital. Ia mencontohkan Uni Eropa yang tetap membuka pasar bagi penyedia layanan cloud global, tetapi mengelola kedaulatannya melalui regulasi.
Uni Eropa memiliki sejumlah aturan, seperti General Data Protection Regulation (GDPR), Digital Markets Act, dan AI Act. Regulasi tersebut menjadi instrumen untuk menetapkan persyaratan bagi perusahaan teknologi yang beroperasi di wilayahnya.
Selain Eropa, Nora mencontohkan India yang mengambil pendekatan berbeda. Negara tersebut memilih membangun dan memiliki data center sendiri, kemudian menyewakan kapasitasnya kepada perusahaan untuk mendukung pemanfaatan infrastruktur digital lokal.
Menurutnya, kedua pendekatan tersebut bisa menjadi bahan pembelajaran bagi Indonesia. Pemerintah dan industri perlu menentukan model yang paling sesuai dengan kebutuhan serta kondisi pasar domestik. "Tidak perlu membangun semuanya dari nol," kata Nora.
Artinya, Indonesia tidak perlu membangun seluruh teknologi dari awal. Pengalaman dan praktik dari negara lain dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pengembangan ekosistem digital nasional.
Namun, pemanfaatan teknologi global perlu diimbangi dengan kemampuan lokal. Nora menilai pengembangan talenta dan keahlian di dalam negeri menjadi faktor penting agar Indonesia mampu menentukan teknologi mana yang perlu dikelola sendiri dan mana yang dapat memanfaatkan penyedia global.
Keahlian tersebut juga dibutuhkan untuk memahami kebutuhan perusahaan di Indonesia, terutama terkait keamanan dan penerapan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam proses digitalisasi bisnis.
"Keahlian dan pengembangan pengetahuan lokal merupakan salah satu pilar penting dalam mendorong kemajuan digital suatu negara," ujarnya.
Nora menambahkan, Ericsson turut berinvestasi dalam pengembangan talenta, tidak hanya bagi karyawan dan mitra kerja, tetapi juga melalui inisiatif yang mendukung ekosistem inovasi lokal.
Salah satu contohnya adalah Garuda Park Innovation Hub. Melalui fasilitas tersebut, Ericsson menghadirkan ekosistem 5G yang dapat dimanfaatkan perusahaan untuk mencoba teknologi dan mengeksplorasi penerapannya dalam otomasi secara real-time.
Ericsson juga menyebut pendidikan dan kolaborasi dengan universitas sebagai bagian dari kontribusinya untuk memperkuat kemampuan lokal.
Nora menilai pengembangan ekosistem digital tidak bisa dilakukan oleh satu perusahaan saja. Kolaborasi antara industri, institusi pendidikan, dan berbagai pemangku kepentingan diperlukan agar proses digitalisasi dapat berjalan lebih cepat.
"Kolaborasi seluruh ekosistem akan membuat proses digitalisasi berjalan sukses dan lebih cepat," tuturnya.
Dengan demikian, kedaulatan digital tidak semata-mata ditentukan oleh kemampuan memproduksi teknologi sendiri. Kapasitas sumber daya manusia untuk mengelola dan mengambil keputusan atas teknologi juga menjadi bagian penting dalam membangun kendali digital di dalam negeri.