Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin mengatakan areal tambang emas yang telah diambil alih negara ini akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Aneka Tambang Tbk (Antam).
Antam nantinya tidak hanya berperan sebagai investor, tetapi juga menjadi operator. Pengelolaan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Pertambangan ini akan kita serahkan kepada BUMN, dalam hal ini PT Antam. Kita mengharapkan PT Antam nantinya tidak hanya sebagai investor, tetapi menjadi operator sekaligus investor agar betul-betul dikelola oleh negara untuk kemakmuran masyarakat," ujar Burhanuddin.