"Sampai dengan tanggal surat ini, perseroan tidak menerima teguran, sanksi atau hasil pemeriksaan dari instansi berwenang terkait karhutla 2026," imbuh perseroan.
Dari sisi bisnis, perusahaan mengakui pemberitaan soal penyelidikan karhutla berpotensi mendorong pembeli melakukan verifikasi tambahan terhadap pemasok. Namun, FAP Agri menyatakan belum ada pembeli yang menangguhkan atau membatalkan pembelian.
FAP Agri menegaskan tidak ada dampak hukum langsung. Sebab, pemanggilan penyelidikan karhutla ditujukan kepada perusahaan terdaftar di Singapura, bukan kepada perseroan.
"Hubungan perseroan dengan grup terafiliasi dalam pemberitaan tersebut adalah karena faktor interested persons (pihak-pihak berkepentingan), bukan pengendalian oleh grup yang sama," terang manajemen.
Perusahaan juga menilai kejadian karhutla tidak berdampak material terhadap kinerja keuangan maupun operasional.
"Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan menilai bahwa kejadian karhutla tidak berdampak material terhadap pendapatan, laba, nilai aset, maupun arus kas Perseroan, dan tidak menyebabkan penghentian kegiatan operasional di luar rencana," tulis FAP Agri.