Perusahaan juga menyebut informasi pembayaran, termasuk detail kartu kredit dan debit, disimpan pada platform terpisah sehingga tidak terdampak insiden tersebut.

Setelah aktivitas tanpa izin teridentifikasi, Fore mengklaim telah menghentikan akses tersebut dan mengamankan sistem terkait dalam waktu 24 jam.

Langkah penanganan mencakup pengujian keamanan, penanganan kerentanan yang ditemukan, pembaruan platform ke versi terbaru, serta penerapan pengamanan tambahan.

Fore juga menunjuk konsultan keamanan siber untuk melakukan investigasi forensik terhadap aplikasi, platform terkait, dan sistem teknologi informasi lain yang relevan. Investigasi ini disebut masih berlangsung.

Lebih lanjut, Fore menyatakan telah melaporkan insiden ini kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Perusahaan juga menghubungi pelanggan yang terdampak secara langsung.

Pelanggan yang menerima pemberitahuan diminta segera mengganti PIN akun Fore atau membuat PIN apabila belum memilikinya. PIN pada akun lain yang menggunakan kombinasi sama juga perlu diganti.