NADIKABAR.COM — PT Fore Kopi Indonesia Tbk mengonfirmasi peretasan berupa akses tanpa izin terhadap salah satu platform pengelola data pelanggannya. Investigasi awal perusahaan menunjukkan insiden tersebut berdampak pada data sekitar 5,7 juta akun pelanggan.

Dalam keterangan tertulis pada Rabu (28/10), perusahaan pengelola Fore Coffee itu menyebut sebagian data pelanggan telah diakses pihak yang tidak berwenang. Jenis informasi yang terdampak berbeda untuk setiap pelanggan.

Data tersebut dapat mencakup nama, alamat email, nomor telepon, tanggal lahir, jenis kelamin, serta alamat yang terdaftar di aplikasi Fore. Selain itu, PIN dalam bentuk hash (hashed PIN) dan riwayat pembelian melalui aplikasi juga termasuk informasi yang dapat terdampak.

CEO PT Fore Kopi Indonesia Tbk Vico Lomar menyatakan permintaan maaf kepada pelanggan atas insiden tersebut.

"Kami memahami kekhawatiran yang ditimbulkan oleh kejadian ini dan dengan tulus meminta maaf kepada pelanggan yang terdampak. Melindungi data pelanggan merupakan tanggung jawab kami," ujar Vico dalam keterangan tertulisnya.

Fore menyatakan aplikasi mereka tidak pernah meminta maupun menyimpan nomor induk kependudukan (NIK) dan foto KTP pelanggan.