NADIKABAR.COM — Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) meyakini Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–Uni Eropa (I-EU CEPA) membuka peluang bagi produk sawit Indonesia untuk memasuki pasar Eropa, sekaligus mendorong industri memperkuat produktivitas dan kesiapan standar keberlanjutan.

Ketua Bidang Luar Negeri Gapki Fadhil Hasan menyampaikan melalui I-EU CEPA, sawit Indonesia memperoleh kuota ekspor ke Uni Eropa dengan Bea Masuk 0 persen, serta bebas Bea Keluar dan Pungutan Ekspor.

Kuota tersebut, menurut dia dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis, dimulai dari 1,9 juta ton dan meningkat 3 persen per tahun selama sembilan tahun.

Fadhil menekankan bahwa pemanfaatan peluang pasar tersebut tetap bergantung pada kesiapan industri dalam memenuhi Regulasi Bebas Deforestasi Uni Eropa (EUDR), khususnya terkait ketertelusuran kebun petani kecil dan penyelarasan sistem Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dengan sistem verifikasi Uni Eropa.

Fadhil juga memperkirakan harga sawit pada 2027 masih berada pada level tinggi, serta menilai hal tersebut menjadi momentum untuk mempercepat peremajaan sawit rakyat sekaligus meningkatkan produktivitas perkebunan.

Adapun ini disampaikan Fadhil dalam sesi diskusi negara-negara produsen minyak sawit pada GlobOil India 2026, konferensi dan pameran industri minyak nabati terbesar di Asia Selatan yang berlangsung di Mumbai, India, pada 29 September–1 Oktober 2026.

Sementara itu, Ketua Umum Gapki Eddy Martono menyampaikan bahwa pasokan minyak sawit Indonesia pada 2027 menghadapi tekanan dari meningkatnya konsumsi domestik akibat program biodiesel B50 dan potensi penurunan produksi akibat El Nino.

Indonesia menjadi negara pertama yang menerapkan biodiesel B50 secara nasional, dengan target cakupan penuh pada 1 Oktober 2026. Mandat tersebut diproyeksikan menyerap 15,2–16,3 juta ton CPO per tahun sehingga surplus sawit untuk ekspor semakin terbatas.

Dari sisi tata kelola ekspor, lima produk sawit mulai wajib diekspor melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI), dengan implementasi penuh mulai 1 Januari 2027.

Eddy menegaskan kebijakan tersebut bukan pembatasan perdagangan, melainkan restrukturisasi tata kelola ekspor sehingga volume perdagangan tetap berjalan dengan mekanisme yang berbeda.

Selain pasar Eropa, Gapki juga melihat India sebagai pasar strategis bagi sawit Indonesia. Indonesia memasok hampir separuh kebutuhan sawit India. Pada triwulan I 2026, ekspor sawit Indonesia ke India mencapai 988 ribu ton, meningkat 28 persen secara tahunan.

Gapki menyambut baik keputusan India menurunkan bea masuk dasar CPO dari 10 persen menjadi 5 persen mulai 24 September 2026. GAPKI memperkirakan India masih membutuhkan impor sawit sekitar 7–8 juta ton per tahun hingga 2030.

Gapki juga membuka peluang kerja sama peningkatan produktivitas sawit dengan India, melanjutkan nota kesepahaman dengan Solvent Extractors’ Association of India (SEA) dan Asian Palm Oil Alliance (APOA) yang ditandatangani pada GlobOil 2025, serta perjanjian baru dengan Indian Vegetable Oil Producers’ Association (IVPA).

Partisipasi Gapki dalam GlobOil India 2026 juga menjadi bagian dari upaya mempromosikan minyak sawit Indonesia yang berkelanjutan di pasar India.

Kegiatan tersebut didukung Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) yang melalui berbagai program mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan.