NADIKABAR.COM — Pemerintah berupaya mengontrol produksi dan ekspor batu bara nasional di pasar global. Langkah ini dimaksudkan agar harga komoditas tambang tersebut tidak terus-menerus ditetapkan oleh negara luar, melainkan oleh Indonesia sendiri.

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan upaya pengetatan produksi dan ekspor ini dilakukan melalui penetapan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara.

Bahlil membeberkan saat ini total perdagangan batu bara dunia mencapai 1,3 miliar ton. Dari jumlah tersebut, Indonesia memegang porsi yang sangat besar dengan menyuplai setidaknya 43% kebutuhan batu bara global. Namun sayang peran kunci sebagai pemasok terbesar batu bara global ini tidak membuat penentuan harga batu bara jatuh ke tangan Indonesia.

"43% itu suplai dari Republik Indonesia, tapi harganya diatur oleh asing. Barang-barang punya kita, tapi harganya diatur oleh orang lain. Akal-akal luar biasa memang. 500 juta lebih batu bara dari Indonesia diekspor, tapi harganya diatur oleh negara tetangga. Barang-barang punya kita, tapi harganya diatur oleh orang lain," ujar Bahlil dalam acara Rakernas III HIPPI Tahun 2026 di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026).