Ia datang ke Gedung Bundar dalam kondisi masih mengenakan penyangga leher dan harus menggunakan kursi roda. Setelah beberapa jam diperiksa, ia dijebloskan ke tahanan. Kasus tersebut menjadi salah satu episode paling berat dalam perjalanan hidupnya. Ginandjar mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan kemudian dinyatakan bebas dari tahanan. Bertahun-tahun setelahnya, pada 2009, Kejaksaan Agung mencabut status tersangkanya.
Setelah badai politik dan hukum itu berlalu, pengabdian Ginandjar berlanjut. Ia menjadi Wakil Ketua MPR periode 1999-2004. Pada 2004-2009, ia dipercaya menjadi Ketua pertama DPD RI. Ia juga pernah menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden di era pemerintahan SBY-JK.
Lahir pada 9 April 1941, Ginandjar menempuh pendidikan di Kolese Kanisius Jakarta, lalu ke ITB. Tak sampai tamat ia melanjutkan studi teknik kimia di Universitas Pertanian dan Teknologi Tokyo, Jepang. Sepulang ke Indonesia pada 1965, pria berkacamata bulat yang akrab disapa "Jhonny" itu memulai karier di lingkungan pemerintahan dan kemudian berkembang menjadi salah satu teknokrat penting dalam perjalanan pembangunan Indonesia.
Pada akhirnya, Ginandjar Kartasasmita: Pengabdian dari Masa ke Masa tidak hanya merekam panjangnya daftar jabatan yang pernah diemban seorang tokoh. Buku itu juga memperlihatkan gagasan yang berulang kali muncul dalam perjalanan Ginandjar: bahwa kekuatan ekonomi Indonesia harus dibangun dari dalam negeri.
Caranya bukan semata-mata dengan membuat kebijakan, tetapi juga dengan memperkuat produksi nasional, membuka kesempatan bagi pengusaha Indonesia, membangun kemampuan teknologi, dan menumbuhkan manusia-manusia yang kelak mampu menggerakkan ekonomi.
Para "Ginandjar Boys"-di antaranya Aburizal Bakrie, Arifin Panigoro, Fadel Muhammad, dan Fahmi Idris-menjadi bagian dari jejak perjalanan tersebut. Tentu, keberhasilan mereka masing-masing merupakan hasil perjalanan dan kerja keras mereka sendiri. Namun, dalam kisah Ginandjar, ada satu hal yang menarik: negara tidak hanya hadir sebagai pembuat aturan, tetapi juga sebagai pihak yang pada suatu masa berusaha menumbuhkan pelaku ekonomi nasional.
Di situlah nasionalisme ekonomi ala Ginandjar menemukan bentuknya. Bukan sekadar slogan tentang mencintai produk dalam negeri, melainkan sebuah ikhtiar untuk membangun kapasitas: memberi ruang untuk tumbuh, memberi kesempatan untuk belajar, dan pada waktunya menuntut kemampuan untuk bersaing.