"Kekayaan publik harus diarahkan untuk memperluas manfaat pembangunan bagi rakyat," kata Sudarto.

Di bidang demokrasi dan pemenuhan hak asasi manusia, dia menilai pembentukan Kementerian HAM serta Kementerian Kebudayaan memberi kedua bidang tersebut penanggung jawab tersendiri pada tingkat menteri.

Presiden Prabowo, kata dia, juga memberikan amnesti kepada 1.178 terpidana melalui Keppres Nomor 17 Tahun 2025. Dia pun memandang penguatan kelembagaan dan penggunaan kewenangan konstitusional tersebut sebagai bagian dari agenda kesejahteraan yang mencakup martabat, hak, dan kehidupan warga.

Untuk itu, dia mengatakan tugas seluruh pihak saat ini adalah meneruskan kemajuan tersebut agar semakin banyak keluarga dapat membangun kehidupan yang aman dan sejahtera.

"Presiden Prabowo layak mendapat apresiasi atas keberanian menetapkan prioritas kesejahteraan dan menggerakkan pemerintahan untuk menjalankannya pada skala yang luas," ucap Sudarto.