NADIKABAR.COM — Sebanyak 11 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Pegunungan melalui mekanisme pengangkatan jalur otonomi khusus (otsus) resmi dilantik setelah melalui proses seleksi yang berlangsung hampir dua tahun.

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura Hongkun Otoh memimpin pengucapan sumpah dan janji ke-11 anggota DPR Papua Pegunungan untuk sisa masa jabatan 2024–2029 dalam rapat paripurna di Wamena, Senin.

Ketua DPR Papua Pegunungan Yos Elopere mengatakan pelantikan tersebut menjadi akhir dari proses pengangkatan yang diwarnai berbagai dinamika.

“Kami berharap dengan segala dinamika yang terjadi agar tidak mengurangi semangat bagi saudara-saudari anggota DPR Papua Pegunungan melalui mekanisme pengangkatan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Dengan pelantikan tersebut, jumlah anggota DPR Papua Pegunungan kini menjadi 56 orang, terdiri atas 45 anggota hasil pemilihan melalui partai politik dan 11 anggota melalui mekanisme pengangkatan jalur otsus.