“Hampir dua tahun barulah proses pelantikan ini dapat terjadi, kami menyadari bahwa dinamika proses ini tidak mulus sejak daerah otonomi baru (DOB) terbentuk banyak pelajaran diperoleh terkait regulasi-regulasi dalam menata daerah ini lebih baik lagi ke depan termasuk pengangkatan 11 anggota DPR Papua Pegunungan melalui mekanisme pengangkatan,” katanya.
John berharap para anggota yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga meminta mereka berperan aktif dalam mengawal program dan kebijakan pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan Papua Pegunungan.
“Kami berharap 11 anggota DPR Papua Pegunungan segera menyesuaikan diri sehingga mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam regulasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.