Harga rata-rata nasional cabai rawit mencapai Rp 88.138 per kg, meningkat 11,85% dibandingkan September. Ia mencatat sebanyak 268 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga cabai rawit, dengan harga tertinggi mencapai Rp 200.000 per kg dan terendah Rp 28.500 per kg.

Sejumlah daerah bahkan mencatat harga cabai rawit jauh di atas harga acuan pemerintah. Di Teluk Bintuni, misalnya, harga cabai rawit mencapai Rp 156.000 per kg, sedangkan di Banjarbaru mencapai sekitar Rp 135.000 per kg dan Kabupaten Buru Rp 120.000 per kg.

Kenaikan harga kedua komoditas tersebut juga terlihat dari perkembangan inflasi September 2026. BPS mencatat inflasi bulanan cabai rawit melonjak dari 6,47% pada Agustus menjadi 24,93% pada September, dengan andil terhadap inflasi nasional sebesar 0,08 poin persentase.

Sementara itu, cabai merah mengalami inflasi bulanan 16,77% pada September 2026. Kenaikan harga kedua komoditas tersebut menjadi salah satu sumber tekanan inflasi kelompok harga bergejolak.