NADIKABAR.COM — Harga singkong di tingkat petani mulai merangkak naik setelah pemerintah menghentikan impor komoditas tersebut. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut harga singkong yang sebelumnya anjlok hingga Rp700 per kilogram kini mencapai sekitar Rp3.000 per kilogram.
Pemerintah selanjutnya menyiapkan ekspor singkong dalam bentuk produk olahan, yakni tepung mocaf (modified cassava flour), untuk meningkatkan nilai tambah sekaligus memperluas pasar bagi komoditas pertanian dalam negeri.
Amran menyampaikan perkembangan tersebut dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pangan di Jakarta, Senin (26/10). Rapat itu dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perdagangan, serta Menteri Kelautan dan Perikanan.
"Ada informasi menarik, Pak Menko. Harga ubi singkong, setelah kita tutup impor, terima kasih Pak Mendag, harga di lapangan kemarin mencapai Rp3.000 per kilogram. Ini disambut gembira oleh petani singkong," ujar Amran kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
Amran menjelaskan penghentian impor dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan mengenai anjloknya harga singkong yang merugikan petani. Persoalan tersebut kemudian disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto hingga pemerintah memutuskan mengambil langkah tegas untuk melindungi petani dalam negeri.
"Pak Menteri, umumkan hari ini. Mulai detik ini, hentikan impor dari negara lain," kata m Amran mengutip arahan Presiden Prabowo.
Menurut Amran, penghentian impor diharapkan memberikan ruang lebih besar bagi hasil panen petani lokal untuk terserap pasar dengan harga yang lebih menguntungkan. Berkurangnya tekanan dari produk impor juga diharapkan memberikan kepastian usaha bagi petani sehingga mereka terdorong mempertahankan dan meningkatkan produksi.