NADIKABAR.COM — Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengusulkan penambahan kuota program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jagung pakan hingga 150 ribu ton.

Langkah ini diambil menyusul kondisi harga telur di tingkat peternak yang saat ini masih belum menyentuh Harga Acuan Pembelian (HAP) yang ditetapkan pemerintah di Rp 26.500 per kilogram (kg).

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengakui perkembangan harga telur di produsen masih belum membaik. Saat ini, pihaknya terus berupaya eskalasi harga terus dilakukan agar level harga peternak dapat lebih membaik.

"Perkembangannya di sisi produsen ini masih rendah sehingga kami sedang mengupayakan penaikan di tingkat produsen. Mungkin akan berefek pada IPH (Indeks Perkembangan Harga) nantinya. Tapi kalau kita melihat di sisi konsumen memang juga masih di bawah Rp 30.000," ujar Ketut dalam keterangan tertulis, Kamis (20/8/2026).

Dalam pantauan Bapanas, per 19 Agustus rerata harga telur ayam tingkat peternak berada di Rp 22.978 per kg atau 13,29% di bawah HAP dan ayam broiler tingkat peternak di Rp 24.849 per kg atau 0,6% di bawah HAP. Sementara rerata harga telur ayam dan daging ayam di tingkat konsumen masing-masing Rp 28.097 per kg dan Rp 40.639 per kg.

"Kalau daging ayam ras memang mengalami sedikit kenaikan tapi masih relatif di posisi harga acuan dan bahkan kalau di tingkat produsen masih di bawah HAP. Nah tentu di tingkat konsumen ada beberapa yang memang sudah tinggi di atas HAP, maka pemerintah secara bersama melakukan langkah-langkah intervensi yang bisa dilakukan," kata Ketut.