"Oleh karena itu, dengan kendali-kendali yang kita lakukan, mudah-mudahan relatif harga telur baik di produsen maupun di konsumen, nantinya bisa terkendali dengan baik dan sesuai dengan harga acuan yang kita tetapkan," sebut Ketut.
Sebelumnya, Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah akan terus mengawal ketersediaan jagung bagi peternak. Amran telah menginstruksikan Bulog untuk terus melayani peternak unggas yang membutuhkan jagung pakan dengan harga lebih ekonomis.
"Menambah dan memperpanjang SPHP. Nah itu Bulog, tanggung jawab saya, Bulog, perpanjang sepanjang-panjangnya. Selama peternak butuh, kasih, titik, mudah, jangan ada basa-basi. SPHP Bulog kita lanjutkan sampai akhir tahun," tutur Amran.
Untuk diketahui, harga jagung pakan yang ditetapkan Bapanas tim redaksi lain Rp 5.000 per kg dengan pengambilan di Gudang Bulog dan harga maksimal di Rp 5.500 per kg di tingkat peternak. Penyaluran SPHP jagung pakan dilakukan melalui koperasi atau asosiasi kepada anggota yang telah terdaftar dalam SK Menteri Pertanian.
Terhadap penyaluran ke wilayah sentra produksi jagung harus mempertimbangkan periode panen raya, kondisi harga jagung di tingkat petani dan juga di tingkat peternak. Ini penting agar tidak berimplikasi negatif terhadap harga jagung yang terlalu dalam di tingkat petani daerah setempat.