Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai jumlah file yang diduga dihapus, metode penghapusannya, maupun apakah data tersebut sudah berhasil dipulihkan.

Heru menjelaskan bahwa jejak aktivitas penyadapan tidak selalu tersimpan pada satu perangkat atau server. Informasi terkait suatu aktivitas juga mungkin berada di sistem lain yang saling terhubung.

"Jejak juga mungkin tersimpan di perangkat atau sistem lain yang terhubung," ungkapnya.

Dalam pemeriksaan forensik digital, penyidik dapat menelusuri berbagai sumber informasi, mulai dari cadangan data atau backup, metadata, catatan akses pengguna, hingga aktivitas server.

Sebagai contoh, meskipun file hasil penyadapan telah dihapus dari penyimpanan utama, sistem pencadangan mungkin masih menyimpan salinannya.

Begitu pula dengan audit log, yakni catatan aktivitas sistem yang dapat menunjukkan akun yang mengakses layanan, waktu aktivitas, serta tindakan yang dilakukan.

Catatan pada infrastruktur operator telekomunikasi juga berpotensi membantu penyidik merekonstruksi aktivitas intersepsi, apabila data tersebut tersedia dan dapat diperoleh secara sah.

Meski demikian, pemulihan tidak selalu berhasil. Hasilnya bergantung pada metode penghapusan, kondisi media penyimpanan, kebijakan retensi data, serta keberadaan salinan atau catatan aktivitas di sistem lain.