Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu petani meningkatkan produktivitas, memenuhi persyaratan mutu pasar, dan memperluas akses pemasaran, termasuk peluang ekspor.

Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Dairi Kesti Rusda Angkat mengatakan kubis Dairi memiliki potensi untuk bersaing di pasar internasional melalui pendampingan dan pengembangan yang berkelanjutan.

"Kubis Dairi memiliki kualitas premium yang tidak kalah bersaing dengan produk luar negeri. Melalui pendampingan dari hulu ke hilir dalam program HDDAP bersama Direktorat Jenderal Hortikultura, Dairi siap melakukan pengembangan kubis seluas lebih dari 215 hektare. Kami berkomitmen mendampingi petani agar mampu memenuhi standar mutu serta menjaga kontinuitas pasokan ekspor secara berkelanjutan," ujar Kesti.

Ia mengatakan, pengembangan kawasan kubis melalui HDDAP diharapkan dapat memperkuat daya saing produk lokal sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi petani.

Petani Harapkan Akses Pasar yang Lebih Luas

Dukungan terhadap program HDDAP juga disambut positif oleh petani kubis di Kabupaten Dairi. Juragan Sihombing, petani dari Kelompok Tani Martabe, Desa Lae Hole II, Kecamatan Parbuluan, berharap program tersebut dapat membuka akses pasar yang lebih luas bagi hasil produksi petani.

"Program HDDAP sangat bermanfaat bagi kami. Kami berharap program ini dapat membuka akses pasar ekspor. Selama ini, kami sangat bergantung pada harga pasar lokal yang kerap berfluktuasi," kata Juragan.

Ia menilai pendampingan budidaya dan penguatan akses pasar menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepastian pemasaran hasil produksi petani.

"Dengan adanya pendampingan budidaya berstandar ekspor dan kepastian pembeli luar negeri, kami optimistis pendapatan petani dapat meningkat secara signifikan," ujarnya.

Pengembangan kubis di Kabupaten Dairi melalui program HDDAP diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat hilirisasi hortikultura, meningkatkan nilai tambah produk pertanian, serta memperluas peluang pasar bagi petani Indonesia.

Melalui kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, kelembagaan petani, dan pelaku usaha, pengembangan komoditas kubis diarahkan untuk membangun sistem produksi yang berdaya saing, memenuhi standar pasar, dan berkelanjutan.